LSM Gebrak Kota Medan Menyoroti Renovasi Ex Plaza Medan Baru, 34,6 Milyar
Pemerhati Keuangan Soroti Minimnya Anggaran Jalan dan Drainase Kota Medan dalam APBD 2026
Pemerhati Belanja Keuangan Daerah, Hardiansyah Lubis, SE, memberikan sorotan tajam terhadap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2026. Ia menilai porsi anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan sistem drainase di Kota Medan masih sangat minim dan jauh dari kata ideal. Minimnya porsi anggaran ini dikhawatirkan akan menghambat laju mobilitas masyarakat serta penanganan masalah klasik kota, seperti banjir dan genangan air.
Pria yang akrab disapa Bang Lubis ini membeberkan bahwa total persentase anggaran untuk sektor jalan dan drainase tidak menyentuh angka 10 persen dari keseluruhan anggaran daerah. Secara rinci, alokasi tersebut hanya berada di angka 9,7 persen atau sekitar Rp730,3 miliar dari total Belanja APBD 2026 Kota Medan yang mencapai Rp7,4 triliun. Anggaran ini dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah dan kompleksitas permasalahan infrastruktur yang dihadapi oleh kota sebesar Medan.
Jika dibedah lebih dalam, mayoritas anggaran tersebut berada di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMK) dengan persentase 9,3 persen atau senilai Rp700,6 miliar. Alokasi ini mencakup berbagai sub-kegiatan krusial seperti pembangunan jalan baru, renovasi, hingga perawatan berkala. Sementara itu, sisa anggaran sekitar 4 persen atau setara Rp29,6 miliar dialokasikan melalui Belanja Kelurahan yang dititipkan pada program sarana dan prasarana lingkungan.
Hardiansyah kalkulasikan, jika total anggaran sebesar Rp730,3 miliar tersebut harus dibagi rata ke 151 kelurahan yang ada di Kota Medan, atau dipecah lagi ke tingkat lingkungan, maka angka yang didapat setiap wilayah akan sangat kecil. Dana yang tersisa di tiap titik dipastikan tidak akan mencukupi untuk melakukan pembangunan serta perawatan jalan dan drainase secara maksimal. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa ketimpangan kualitas infrastruktur antarwilayah akan semakin melebar.
Padahal, menurut Hardiansyah, pembangunan jalan dan sistem drainase merupakan inti dari kemajuan serta perkembangan suatu daerah atau kota. Sektor ini juga menjadi indikator utama dalam menyukseskan visi dan misi Wali Kota Medan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama terkait keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan.
Lebih lanjut, Hardiansyah mengaku heran dan menyayangkan banyaknya keluhan serta aduan langsung dari masyarakat mengenai jalan rusak dan drainase buruk yang akhirnya tidak terakomodasi dalam APBD 2026.
sebagai langkah perbaikan ke depan, ia mendesak para pemangku kebijakan, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif, untuk mengevaluasi struktur anggaran ini dan menaikkan porsi infrastruktur minimal menjadi 20 persen. Hardiansyah juga mempertanyakan porsi belanja pegawai yang justru membengkak hingga menyentuh angka 30 persen dari APBD, sementara belanja modal yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan fasilitas publik masyarakat justru mendapat porsi yang jauh lebih sedikit.
Pengamat Belanja Keuangan Daerah, Menyoroti Belanja Di Dinas Kesehatan Kota Medan
Zulham Efendi Fraksi PKS Advokasi Warga Korban Begal
Zulham Efendi Advokasi Bantuan Hibah Untuk Pembangunan Sekolah
Soal Asap, Jokowi Diharapkan Dengar Gagasan PKS
BS, JAKARTA - Politikus PKS Refrizal menilai urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan bisa saja hilang.
Hal itu terjadi bila Presiden Joko Widodo segera menetapkan persoalan asap tersebut sebagai bencana nasional.
"Kalau bisa segera menetapkan sebagai bencana asap, urgensi pembentukan pansus (asap) akan hilang. Kan sekarang pansus belum terbentuk, jadi pak Jokowi bisa mendahului itu dengan menyatakan sebagai bencana nasional," kata Refrizal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Ia mengatakan dengan status bencana nasional maka Presiden Jokowi dapat mengerahkan seluruh kekuatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Mudah-mudahan pak Presiden mendengar ini, karena kan beliau sedang di daerah bencana, dia harus cepat koordinasi ke semua menko, TNI, Polri, menjadikan ini bencana nasional," tutur Refrizal.
Diketahui, DPR sedang membentuk pansus asap dengan dukungan dari delapan fraksi di DPR RI.
Tujuan pembentukan pansus tersebut membantu pemerintah tanpa mengganggu penanganan asap yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.
"Partai-partai ini siap juga membantu dibelakang. Kalau sama-sama matiin kan smakin cepat. Bukan hanya BNPB saja jadinya, ini harus jadi bencana nasional," ujar Anggota Komisi VI DPR itu.
Posted BINGKAI SUMUT
Luhut Ancam Pembuat ‘Meme’ Jokowi, Pengamat: ‘Trio Singa Istana’ yang Takut Direshuffle
BS– Ancaman Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan pada pembuat “meme” Presiden Joko Widodo, menjadi sinyal bahwa di era Jokowi ada kecenderungan kebebasan berpendapat dan berkreasi dibatasi.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (27/10). “Harusnya Menkopolhukam Luhut tidak perlu sampai mengancam seseorang yang membuat meme, biarlah rakyat yang menilai kelakuan Presidennya sendiri,” tegas Muslim Arbi.
Menurut Muslim, pernyataan Luhut tersebut sangat bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi. “Apapun kritikan harus diterima. Nampaknya Luhut ini menjadi tukang pukulnya Jokowi yang akan mempermasalahkan secara hukum orang yang membuat meme Presiden,” ungkap Muslim.
Muslim menduga, sikap keras Luhut itu tidak lain agar terhindar dari reshuffle kabinet. “Luhut sedang cari perhatian agar tidak direshuffle. Padahal Luhut itu bagian dari ‘Trio Singa Istana’ yang sudah sejak lama dikritisi PDIP,” papar Muslim.
Di sisi lain, Muslim memperkirakan, Luhut akan terus dipertahankan oleh Jokowi karena dianggap sebagai orang yang loyal dan berani menghadapi lawan politik. “Jokowi sangat butuh orang-orang seperti Luhut,” jelas Muslim.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat meme Presiden Jokowi. “Sekarang kamu mau enggak saya lecehkan? Enggak mau kan? Ya sudah. Kalau kamu enggak mau, saya juga enggak mau, kan begitu, apalagi presiden, presiden kan simbol negara,” kata Luhut kepada media di Kantor Wakil Presiden Jakarta
Posted BINGKAI SUMUT
Prabowo: Jaksa Agung Harus Amanah Tidak Terkontaminasi Politik
BS– Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengharapakan Jaksa Agung dapat menunjukkan kapasitasnya dalam penegakan hukum. Ia berharap posisi jabatan yang diembannya tidak terkontaminasi politik.
“Jadi sebagai pejabat negara seperti Jaksa Agung tentunya harus amanah, profesional, dan bertanggung jawab. Jangan ada kepentingan ego sektoral dalam penegakan hukum,” ujar Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Prabowo mengaku mendengar juga terkait sorotan publik yang menyebutkan Jaksa Agung dinilai memiliki keterlibatan dalam kasus suap penanganan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kendati demikian, Prabowo meminta pemerintah melakukan pembuktian lebih awal sebelum akhirnya melakukan pencopotan.
“Ya kalau soal copot mencopot itu hak prerogatif Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Sementara itu, Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan sangat kecil kemungkinan bagi Jaksa Agung untuk mengelak keterlibatannya dalam kasus yang menyeret mantan Sekjend Nasdem Rio Capella. Pasalnya, dalam fakta persidangan ada yang menyebut nama HM Prasetyo.
Oleh karena itu, desakan pencopotan Prasetyo sebagai Jaksa Agung sudah tidak bisa dikategorikan sebagai hal yang politis.
“Unsur politisnya dimana? Kan terdakwa yang mengaku dalam persidangan. Sekarang yang pragmatis siapa? Wajar jika rakyat protes keras jika penegak hukum terlibat dalam kasus korupsi,” tandasnya.
Masinton menilai tebang pilih dalam membongkar kasus-kasus hukum mengindikasikan adanya permainan politik yang ditunjukkan Jaksa Agung.
“Contohnya kasus PT Mobile 8. Jika tak ingin dituding ada unsur politis, maka seharusnya kejaksaan bongkar juga kasus kredit fiktif PT CGN dengan Bank Mandiri. Berani tidak? Jika Jaksa Agung terbukti terlibat dalam kasus bansos Sumut, maka harus diproses hukum juga. Jadi tidak hanya dicopot. Hukum itu harus adil, siapapun yang diduga terlibat dalam kasus, ya diperiksa,” paparnya.
Posted BINGKAI SUMUT