Headlines News :
Home » » LSM Gebrak Kota Medan Menyoroti Renovasi Ex Plaza Medan Baru, 34,6 Milyar

LSM Gebrak Kota Medan Menyoroti Renovasi Ex Plaza Medan Baru, 34,6 Milyar

Written By Tim Publis on Selasa, 30 Juni 2026 | Selasa, Juni 30, 2026

MEDAN, Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran daerah di Kota Medan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari LSM GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat) terkait alokasi dana fantastis untuk proyek renovasi eks Plaza Medan Baru. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp34,6 miliar dalam APBD Kota Medan tahun 2025.
Temuan ini menjadi polemik lantaran kondisi fisik bangunan di lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan realisasi anggaran yang telah dicairkan. Sebagaimana terlihat dalam dokumen APBD 2025, rincian rehabilitasi gedung negara tersebut mencantumkan spesifikasi luas 6.939 meter persegi dengan biaya per meter sebesar Rp5.000.000, yang menghasilkan total nilai proyek mencapai Rp34.695.000.000.
LSM GEBRAK secara tegas mempertanyakan urgensi dan transparansi penggunaan dana tersebut. Pihak organisasi menilai bahwa besarnya nominal yang digelontorkan tidak dibarengi dengan progres fisik yang kasat mata, memicu kecurigaan adanya potensi penyimpangan dalam pengerjaan proyek renovasi gedung tersebut.
Lebih mencengangkan lagi, ketidaksesuaian ini tidak berhenti di anggaran tahun 2025. LSM GEBRAK menyoroti bahwa pada APBD tahun 2026, proyek yang sama kembali dianggarkan dengan alokasi tambahan sebesar Rp4 miliar. Pengalokasian kembali dana untuk objek yang sama, sementara fisik bangunan belum menunjukkan hasil yang memadai, menjadi poin krusial yang dituntut untuk segera diklarifikasi.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Medan mengenai efektivitas pengawasan anggaran oleh pemerintah kota. LSM GEBRAK mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh rangkaian proses perencanaan hingga pelaksanaan renovasi eks Plaza Medan Baru untuk memastikan tidak adanya kebocoran keuangan negara.
Tak hanya sekadar audit, gerakan ini menuntut pertanggungjawaban dari instansi terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut. Transparansi kepada publik dianggap sebagai langkah mutlak yang harus diambil agar tidak terjadi spekulasi negatif yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap birokrasi pemerintahan daerah.
Sebagai penutup, LSM GEBRAK menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan secara akuntabel demi kepentingan pembangunan yang nyata, bukan sekadar angka di atas kertas yang justru menuai kontroversi dan kerugian bagi masyarakat Kota Medan.
Share this post :
 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. gebrak - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger