Headlines News :
Home » » LSM Gebrak Soroti Anggaran Pemeliharaan Traffic Light Dishub Medan Senilai Rp 2,8 Miliar

LSM Gebrak Soroti Anggaran Pemeliharaan Traffic Light Dishub Medan Senilai Rp 2,8 Miliar

Written By Tim Publis on Senin, 06 Juli 2026 | Senin, Juli 06, 2026

MEDAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Kota Medan melayangkan kritik tajam terhadap alokasi anggaran belanja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2025. Fokus sorotan tertuju pada pos anggaran pemeliharaan traffic light (lampu lalu lintas) yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,8 miliar.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mencakup pemeliharaan di 14 titik lokasi di Kota Medan. Berdasarkan perhitungan sederhana, alokasi dana yang diserap per titiknya mencapai  Rp 200 juta. Angka ini dinilai sangat tidak lazim untuk sebuah kegiatan yang dikategorikan sebagai pemeliharaan rutin.
Pihak LSM Gebrak menyatakan keheranannya atas besarnya nilai anggaran yang digelontorkan tersebut. Mereka mempertanyakan urgensi dan rincian teknis dari pemeliharaan yang dilakukan, sehingga membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah untuk setiap titiknya.
Lebih lanjut, LSM Gebrak menuntut transparansi mengenai dampak atau outcome yang dihasilkan dari penggunaan anggaran jumbo tersebut. Masyarakat Kota Medan berhak mengetahui apakah besarnya biaya pemeliharaan ini sebanding dengan peningkatan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di lapangan.
Hingga saat ini, alokasi anggaran tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi jajaran pengurus LSM Gebrak. Mereka mencurigai adanya ketidakefisienan dalam perencanaan anggaran di Dinas Perhubungan yang berpotensi membebani keuangan daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi publik.
Sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, LSM Gebrak menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat harus dikelola dengan akuntabel dan transparan. Mereka menilai perlu adanya audit mendalam agar tidak terjadi pemborosan atau penyimpangan dalam penggunaan dana operasional tersebut.
Terkait kondisi ini, LSM Gebrak menaruh harapan besar kepada instansi pengawas dan penegak hukum agar memanggil pihak Dinas Perhubungan guna meminta penjelasan terhadap Anggaran & realisasi Belanja ini. 
LSM Gebrak berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan jawaban yang memuaskan dan transparan dari pihak terkait. Mereka berharap agar ke depannya, pengelolaan anggaran di instansi pemerintah Kota Medan dapat lebih efisien dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Share this post :
 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GEBRAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger